Beranda | Artikel
Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadhah
Senin, 31 Januari 2011

Pertanyaan:

Apa hukum berhubungan badan dengan istri yang mustahadhah?

Jawaban:

Ulama berselisih pendapat tentang hukum menyetubuhi istri yang mustahadhah. Mayoritas ulama memperbolehkan–dan inilah pendapat yang benar–karena hukum asal segala sesuatu adalah boleh (kecuali jika ada dalil yang melarang, pen.).

Dinukil dari: Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyah lil Imam Al-Albani, hlm. 69, Dar Al-Ghad Al-Jadid, Mesir, 1427 H.
Dengan pengeditan oleh redaksi www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Rambut Gondrong Dalam Islam, Hukum Anak Luar Nikah, Talbis Adalah, Allahumafirlahu, Kumpulan Surat Pendek Dalam Sholat, Jari Masuk Vagina

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/3670-hukum-menyetubuhi-istri-yang-sedang-istihadhah.html