Pertanyaan:
Apa hukum berhubungan badan dengan istri yang mustahadhah?
Jawaban:
Ulama berselisih pendapat tentang hukum menyetubuhi istri yang mustahadhah. Mayoritas ulama memperbolehkan–dan inilah pendapat yang benar–karena hukum asal segala sesuatu adalah boleh (kecuali jika ada dalil yang melarang, pen.).
Dinukil dari: Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyah lil Imam Al-Albani, hlm. 69, Dar Al-Ghad Al-Jadid, Mesir, 1427 H.
Dengan pengeditan oleh redaksi www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Rambut Gondrong Dalam Islam, Hukum Anak Luar Nikah, Talbis Adalah, Allahumafirlahu, Kumpulan Surat Pendek Dalam Sholat, Jari Masuk Vagina